Masyarakat sempat mendapat angin segar saat wacana diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan non-subsidi PLN pada Juni–Juli 2025 diumumkan. Namun, kabar itu berubah arah setelah pemerintah menyatakan bahwa diskon listrik batal diberikan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari banyak kalangan.
Lalu, apa alasan pemerintah membatalkan diskon ini? Apakah tarif listrik jadi naik? Dan apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghemat tagihan listrik tanpa bantuan subsidi?
Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Latar Belakang Rencana Diskon Listrik
Pada awal 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sempat mengusulkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan non-subsidi PLN, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025. Rencana ini bertujuan membantu masyarakat mengurangi beban biaya rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pemulihan pascapandemi.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa proses penganggaran mengalami keterlambatan, sehingga insentif tersebut tidak dapat direalisasikan tepat waktu.
Alasan Diskon Listrik Dibatalkan
1. Tertundanya Proses Penganggaran
Menurut Sri Mulyani, diskon listrik batal karena proses anggaran di APBN tidak dapat diproses dan dieksekusi tepat waktu. Hal ini berkaitan dengan mekanisme perencanaan, pencairan, dan validasi penerima yang cukup kompleks.
2. Pengalihan Anggaran ke BSU
Anggaran yang awalnya dirancang untuk diskon tarif listrik kini dialihkan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan tujuan meningkatkan daya beli kelompok pekerja sektor informal dan formal berpendapatan rendah.
“Daripada menunggu program yang belum siap dieksekusi, kami memilih untuk segera mengalokasikan anggaran tersebut ke skema bantuan yang sudah berjalan,”
– Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
Tarif Listrik Non-Subsidi Tetap pada Kuartal II 2025
Kabar baiknya, meskipun diskon dibatalkan, pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pelanggan non-subsidi pada kuartal II tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Tujuan Tidak Naikkan Tarif:
- Menjaga daya beli masyarakat
- Meningkatkan daya saing usaha dan industri nasional
- Menghindari inflasi yang dapat memperlambat pemulihan ekonomi
Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Juni 2025
Berikut tarif listrik pelanggan rumah tangga non-subsidi yang tetap berlaku hingga kuartal II 2025:
Kategori Pelanggan | Daya | Tarif per kWh |
---|---|---|
R-1/TR | 900 VA | Rp 1.352 |
R-1/TR | 1.300 & 2.200 VA | Rp 1.444,70 |
R-2/TR | 3.500–5.500 VA | Rp 1.699,53 |
R-3/TR | ≥ 6.600 VA | Rp 1.699,53 |
Catatan: Tarif di atas belum termasuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan biaya administrasi dari penyedia pembayaran.
Dampak Pembatalan Diskon terhadap Pelanggan
1. Kekecewaan Masyarakat
Banyak pelanggan PLN, khususnya golongan rumah tangga menengah, mengaku kecewa karena sebelumnya sudah berharap ada potongan tagihan selama dua bulan.
2. Beban Biaya Tetap
Mereka yang mengandalkan alat listrik untuk usaha rumahan atau aktivitas sehari-hari akan tetap membayar tarif penuh di bulan Juni dan Juli 2025.
3. Tidak Ada Kompensasi Langsung
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di masa pandemi, kali ini tidak ada bantuan langsung berupa token atau diskon kWh.
Solusi: Tips Menghemat Listrik Tanpa Subsidi
1. Gunakan Peralatan Hemat Energi
Pilih peralatan rumah tangga berlabel energy saving, seperti AC inverter, kulkas hemat daya, dan lampu LED.
2. Cabut Steker Saat Tidak Digunakan
Standby power menyumbang hingga 10% dari tagihan listrik bulanan. Biasakan mencabut steker TV, microwave, atau charger.
3. Pantau Pemakaian Lewat PLN Mobile
Aplikasi PLN Mobile menyediakan fitur monitoring penggunaan listrik harian dan prediksi tagihan bulanan.
4. Atur Penggunaan AC dan Pemanas Air
Gunakan timer, hindari suhu terlalu rendah atau tinggi, dan jangan nyalakan terus-menerus.
5. Gunakan Listrik di Luar Jam Sibuk
Pemakaian listrik di jam malam lebih stabil dan efisien dibandingkan siang hari, terutama untuk alat berat.
FAQ
Apakah diskon listrik untuk pelanggan non-subsidi akan tetap diberikan nanti?
Kemungkinan kecil, karena anggaran telah dialihkan ke program BSU. Kecuali ada kebijakan baru, diskon tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Apakah tarif listrik naik setelah diskon dibatalkan?
Tidak. Pemerintah tetap memberlakukan tarif yang sama untuk kuartal II 2025.
Bagaimana cara mengecek tarif listrik saya?
Gunakan aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, atau hubungi 123 untuk mengetahui detail tarif berdasarkan ID pelanggan.
Siapa yang mendapat BSU sebagai pengganti diskon listrik?
Pekerja formal dan informal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, sesuai kriteria dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Apakah diskon listrik hanya dibatalkan sementara?
Pemerintah belum menyebutkan rencana pengaktifan ulang program diskon. Fokus saat ini adalah penyaluran bantuan langsung tunai.
Kesimpulan
Rencana diskon listrik batal diberikan pada Juni–Juli 2025 bukanlah tanpa alasan. Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan fokus anggaran ke program yang lebih siap dijalankan dan tepat sasaran, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Meski demikian, tarif listrik pelanggan non-subsidi tetap tidak mengalami kenaikan, yang merupakan kabar positif. Anda tetap bisa menjaga efisiensi biaya dengan penggunaan listrik yang cerdas dan hemat energi.
Bijak menggunakan listrik, hemat untuk masa depan.