apa itu desersi

Apa Itu Desersi dan Bedanya dengan Absen Tanpa Izin

Istilah “desersi” mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, namun dalam dunia militer dan hukum, kata ini memiliki makna yang sangat serius. Banyak orang yang mengira bahwa desersi sama dengan tidak masuk kerja atau mangkir, padahal perbedaan keduanya sangatlah besar, baik dari segi konteks maupun konsekuensinya. Jika kamu penasaran apa itu desersi, bagaimana aturan hukumnya, dan apa bedanya dengan absen tanpa izin atau bolos kerja biasa.

Artikel ini akan menjelaskan semuanya secara rinci, mudah dimengerti, dan bebas dari istilah teknis yang rumit.


Apa Itu Desersi?

Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau kewajiban militer secara tidak sah dan tanpa izin, serta tanpa niat untuk kembali dalam jangka waktu tertentu. Istilah ini digunakan secara khusus dalam konteks militer.

Secara umum, desersi berarti pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum militer, dan pelakunya bisa dikenai sanksi pidana berat, termasuk penjara.

Definisi resmi (versi hukum militer Indonesia):
Desersi adalah tindakan anggota militer yang meninggalkan kesatuannya, tugas, atau tanggung jawab tanpa izin yang sah dan tidak kembali dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).


Perbedaan Desersi dan Absen Tanpa Izin (Mangkir)

Meskipun keduanya sama-sama merupakan tindakan meninggalkan tugas, ada perbedaan penting antara desersi dan mangkir atau bolos kerja:

AspekDesersiAbsen Tanpa Izin
KonteksMiliterSipil (PNS, karyawan, pelajar)
DurasiLebih dari 30 hari (biasanya)Bisa harian, mingguan
Niat kembaliTidak ada niat kembaliBiasanya masih berniat kembali
KonsekuensiHukum pidana militerSanksi administrasi atau disipliner
Hukum yang berlakuKUHPMPP ASN, UU Ketenagakerjaan, aturan internal

Jenis-Jenis Desersi

Dalam praktik militer, desersi dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan durasi dan niat pelaku:

1. Desersi Biasa (Temporary Desertion)

Pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu tertentu tetapi kemudian kembali sendiri.

2. Desersi Berat (Permanent Desertion)

Pelaku meninggalkan tugas tanpa niat kembali dan dalam jangka waktu lama (misalnya lebih dari 60 hari).

3. Desersi dalam Masa Perang

Desersi saat negara dalam kondisi perang dianggap sangat berat dan bisa dihukum lebih tegas, bahkan sampai hukuman mati dalam beberapa negara.


Contoh Desersi dalam Kehidupan Nyata

Contoh 1:

Seorang prajurit TNI yang ditugaskan menjaga perbatasan tiba-tiba meninggalkan pos tanpa izin dan tidak kembali selama 2 bulan. Setelah dicari dan ditemukan, ia mengaku sudah tidak ingin menjadi tentara lagi.

➡ Kasus ini bisa dikategorikan sebagai desersi berat.

Contoh 2:

Seorang anggota militer cuti selama 10 hari, tetapi tidak kembali ke markas setelah cuti habis, dan baru muncul 20 hari kemudian.

➡ Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran disiplin atau ketidakhadiran tanpa izin, tapi belum termasuk desersi.


Hukum yang Mengatur Desersi di Indonesia

Desersi di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), terutama dalam Pasal 87 hingga Pasal 90.

Pasal 87 KUHPM:

“Seorang militer yang dengan sengaja meninggalkan dinas tanpa izin yang sah dan tidak kembali ke tempat tugasnya dalam waktu lebih dari 30 hari, maka dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun.”

Pasal 88 KUHPM:

Mengatur desersi dalam masa perang, dengan ancaman hukuman lebih berat.


Alasan Pelaku Melakukan Desersi

Beberapa alasan umum seseorang melakukan desersi antara lain:

  1. Tekanan mental atau trauma
  2. Tidak kuat menjalani pelatihan militer
  3. Masalah pribadi seperti keluarga, ekonomi, atau asmara
  4. Tidak cocok dengan gaya hidup militer
  5. Rasa takut menghadapi medan perang atau tugas berisiko tinggi

Namun, apapun alasannya, hukum tetap menganggap desersi sebagai pelanggaran berat.


Dampak Desersi terhadap Individu dan Institusi

1. Dampak bagi Pelaku:

  • Dijatuhi hukuman penjara
  • Dicoret dari status keanggotaan militer
  • Catatan hukum buruk seumur hidup
  • Sulit mendapatkan pekerjaan di kemudian hari

2. Dampak bagi Institusi:

  • Menurunnya moral rekan sesama prajurit
  • Membahayakan operasi atau misi
  • Mengurangi kepercayaan publik terhadap militer

Desersi di Dunia Internasional

Di Amerika Serikat:

Desersi diatur oleh Uniform Code of Military Justice (UCMJ). Hukuman maksimal adalah penjara 5 tahun, dan jika saat perang, bisa sampai hukuman mati.

Di Korea Selatan:

Semua pria wajib militer. Desersi bisa membuat pelaku dipenjara hingga 3 tahun dan dijauhi masyarakat karena dianggap memalukan.

Di Rusia:

Desersi sering terjadi akibat tekanan saat perang. Beberapa kasus dihukum dengan hukuman fisik atau penjara militer.


Cara Mencegah Desersi di Institusi Militer

  1. Perhatian terhadap Kesehatan Mental
    Banyak kasus desersi berawal dari tekanan mental. Memberikan layanan konseling dan psikologi bisa menjadi solusi.
  2. Sistem Pengaduan Internal
    Prajurit harus diberi ruang untuk menyampaikan masalah pribadi atau keluhan sebelum memutuskan untuk lari.
  3. Kepemimpinan yang Humanis
    Komandan atau atasan harus mampu menciptakan suasana kerja yang tegas tapi adil.
  4. Pelatihan dan Edukasi
    Meningkatkan pemahaman prajurit tentang risiko dan konsekuensi desersi.

Bagaimana Jika Ada Alasan Mendesak?

Terkadang, prajurit tidak bisa kembali ke tugas karena alasan mendesak seperti:

  • Keluarga sakit parah
  • Musibah pribadi
  • Cedera atau kondisi medis

Dalam kondisi seperti ini, prajurit tetap wajib melaporkan diri atau meminta perpanjangan izin secara resmi. Jika tidak, tetap bisa dikategorikan sebagai desersi.


Perbandingan: Desersi vs Bolos Kerja Biasa

AspekDesersiBolos Kerja (Sipil)
Sistem hukumHukum militer (KUHPM)UU Ketenagakerjaan
HukumanPidana militerTeguran, SP, pemecatan
Status pelakuAnggota militerPegawai atau karyawan
Reputasi sosialStigma beratTergantung konteks

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ingin Mengundurkan Diri?

Bagi anggota militer yang merasa tidak cocok lagi, masih ada jalur yang sah, yaitu:

  1. Mengajukan pengunduran diri resmi melalui atasan
  2. Menjalani prosedur administratif sesuai aturan
  3. Menunggu proses persetujuan pengunduran diri secara sah

Dengan mengikuti prosedur resmi, prajurit bisa keluar dengan hormat tanpa terkena sanksi hukum.


FAQ Seputar Desersi

1. Apa itu desersi?
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas militer tanpa izin dan tanpa niat untuk kembali.

2. Apa hukuman bagi pelaku desersi?
Hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai KUHPM.

3. Apakah desersi bisa terjadi dalam masa damai?
Bisa. Baik dalam masa damai maupun perang, desersi tetap dianggap pelanggaran berat.

4. Apa beda desersi dengan mangkir kerja?
Mangkir kerja biasanya terjadi di dunia sipil dan dihukum dengan sanksi administratif, sedangkan desersi adalah pelanggaran pidana militer.


Kesimpulan

Apa itu desersi? Desersi adalah tindakan meninggalkan kewajiban militer tanpa izin dan tanpa niat untuk kembali, yang dianggap sebagai pelanggaran serius dalam hukum militer. Berbeda dari mangkir kerja biasa, desersi memiliki konsekuensi berat: dari penjara hingga kehilangan status sebagai anggota militer.

Dengan memahami makna desersi secara utuh, kita bisa lebih menghargai pentingnya disiplin dalam dunia militer, serta memahami mengapa aturan ini begitu ketat diberlakukan. Jika memang ingin keluar dari tugas militer, selalu tempuh jalur resmi agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi.

Scroll to Top